AFC Akhirnya Menghukum Wanderley Gara-gara Paspor Palsu Indonesia



Kepemilikan paspor palsu Republik Indonesia oleh penyerang klub Al Nasr (Uni Emirat Arab), Wanderley Santos Monteiro Junior, akhirnya berujung hukuman dari Federasi Sepak Bola Asia (AFC).

Komite Disiplin AFC resmi menjatuhkan hukuman penangguhan larangan bermain selama 60 hari kepada Wanderley, terkait dugaan kepemilikan paspor palsu itu

Hukuman 60 hari diberikan sambil menunggu penyelidikan menyeluruh terkait status kewarganegaraannya yang sampai saat ini masih menjadi polemik.

Ditjen Imigrasi RI sudah memastikan bila paspor Indonesia yang digunakan Wanderley adalah palsu lantaran datanya tidak ditemukan di Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM). 

Ditjen Imigrasi juga tidak menemukan namanya dalam daftar pemain naturalisasi Indonesia, pun dalam hal kunjungan ke Indonesia, termasuk jika menggunakan paspor Brasil.

Dilansir di laman resmi AFC, Jumat (2/9), Wanderley yang kelahiran Brasil, didaftarkan Al Nasr di Liga Champions Asia sebagai pemain asing asal Asia, sesuai regulasi Pasal 33.1.

Seperti diketahui, regulasi itu memperbolehkan klub memakai 4 pemain asing dengan formula 3+1, yakni tiga non-Asia dan satu dari Asia. Hal itu yang disinyalir membuat Wanderley didaftarkan dengan paspor Indonesia karena sebelumnya Al Nasr sudah memiliki tiga pemain asing non-Asia.

Namun, sesuai regulasi Pasal 26.4.3, setiap pemain yang tampil di Liga Champions Asia dipastikan tidak memenuhi syarat bila dokumen yang diserahkan (saat pendaftaran) ternyata palsu.

"Keputusan ini didasari  pengumuman pada Rabu (31/8) oleh otoritas negara Indonesia bahwa paspor Indonesia yang digunakan oleh Wanderley adalah dokumen palsu atau dipalsukan," bunyi pernyataan AFC.

AFC juga mengungkapkan bila sejauh ini pihaknya terus melakukan investigasi terkait penerapan aturan 3+1, yang penerapannya bervariasi tergantung dari masing-masing negara anggota.

AFC menyadari, formula 3+1 itu mulai sering diselewengkan oleh beberapa klub dengan cara-cara yang tidak benar dan melanggar hukum.

"AFC telah membuat catatan bahwa sejumlah pemain tidak lahir di wilayah Asia telah memperoleh dan memanfaatkan kewarganegaraan dari member AFC dengan dalih mematuhi aturan. Dalam hal ini, AFC baru-baru ini meminta semua member AFC apakah mereka menerapkan variasi 3+1 sesuai aturan," lanjut pernyataan AFC.

Kasus Wanderley memang bukan hal baru. Bahkan, pemain asing Al Nasr sebelumnya asal Cile, Luis Jimenez, juga terdaftar dengan paspor Palestina.

"AFC telah mengirim surat kepada tiga pemain yang pernah atau sedang berpartisipasi di Liga Champions Asia 2016 sebagai 'pemain Asia' dan meminta penjelasan bagaimana mereka memperoleh kewarganegaraan itu. AFC juga melakukan penyelidikan ke dalam penyalahgunaan paspor tertentu yang telah digunakan baru-baru ini di turnamen internasional AFC," jelas AFC lagi.

Jika akhirnya Wanderley benar-benar terbukti memalsukan dokumen, hukuman lebih berat berpeluang didapat penyerang berusia 27 tahun itu. 

Kasus Wanderley sendiri mulai mencuat setelah dia mencetak dua gol ke gawang klub Qatar, El Jaish, pada leg pertama babak perempat final Liga Champions Asia, (24/8). Berkat dua gol itu, Wanderley diganjar penghargaan Player of The Week oleh AFC.

Namun, sejak saat itu namanya mulai diperbincangkan ramai, khususnya di Indonesia. Tak lain karena status kewarganegaraannya terdaftar sebagai pemain Indonesia. [Sumber : jawapos.com]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BEGINI KRONOLOGI LENGKAP KESADISAN RONI MENGHABISI NAYA DAN GILANG SERTA ANIAYA KINARA!

VIDEO DETIK-DETIK PNS SELINGKUH DIGEREBEK SUAMI SENDIRI, TERNYATA SUDAH TIGA KALI...

Ada Calon Jaksa Cantik di Kejati Jambi, Hayo… Siapa Yang Mau Dituntut Dia?