Begini Nasib Oknum Polwan dan Perwira Polda Lampung yang Digerebek di Hotel

Illustrasi


Laporan dugaan perzinaan yang melibatkan oknum perwira menengah Polda Lampung bersama seorang polisi wanita (polwan), saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

Dugaan tindak pidana itu diproses oleh petugas Direktorat Kriminal Umum Polda Lampung.
Laporan terjadinya perzinaan dilayangkan oleh Inspektur Dua berinisial D, Senin (30/1/2017) lalu.

D melaporkan istrinya sendiri, yang juga anggota polwan, Inspektur Dua berinsial AN, karena kedapatan berduaan dengan perwira menengah berpangkat Ajun Komisaris Besar berinisial FI di dalam sebuah kamar di Hotel Pop, Senin siang.
Penggerebekan tersebut dilakukan langsung oleh D didampingi anggota Provost Polda Lampung.

Direktur Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Heru Sumarji mengatakan, tim penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk pelapor dan terlapor.

"Kasus pidananya (dugaan perzinaan AKBP FI dan polwan AN) kita yang tangani, sekarang masih jalan. Terlapor sedang kita periksa, termasuk saksi-saksi lain," kata Heru, Rabu (1/2).

Heri memastikan penyidik Ditkrimum memproses dugaan tindak pidana perzinaan tersebut.
"Pidananya ditangani Krimum, dan ini masih berjalan, masih penyelidikan," ujarnya.

Sementara Kapolda Lampung Irjen Sudjarno, Wakapolda Lampung Brigjen Bonifasius Tampoi, dan Kabid Propam Polda Lampung Kombes Anton S, belum berhasil dikonfirmasi terkait laporan perzinaan perwira menengah dengan seorang polwan.

Beberapa kali dihubungi Tribun melalui seluler, ketiga pejabat teras Polda Lampung tersebut tak memberi jawaban, meskipun ponsel dalam keadaan aktif.

Akademisi Hukum Universitas Lampung, Budiono, mengharapkan, Polri bisa menerapkan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Laporan dugaan perzinaan antara AKBP FI dengan polwan Ipda AN, sejatinya diproses tanpa tebang pilih.

Baik dalam laporan dugaan pidana perzinaan, maupun secara etik Korps Bhayangkara.
"Kita dorong dan dukung institusi Polri menegakkan hukum sesuai aturan. Jangan ada diskriminasi, meskipun terlapor adalah anggota Polri sendiri. Ini untuk meningkatkan kepercayaan masyrakat terhadap institusi Polri," kata Budiono, kemarin.

Menurut Budiono, pengungkapan kasus perzinaan antara perwira menengah dengan polwan ini, merupakan momen untuk menciptakan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Apalagi, Polda Lampung baru saja mendapat kenaikan status menjadi Polda Tipe A, dimana pelayanan masyarakat dan integritas perlu menjadi acuan utama.

"Semua harus diperlakukan sama di mata hukum. Tidak boleh ada tebang pilih ataupun diskriminasi. Melalui kasus ini kita berharap polisi bisa bertindak profesional, netral, serta adil. Sehingga Polri bisa dipercaya sebagai penegak hukum," pungkasnya.

Sementara itu, Rabu kemarin, Polda Lampung menggulirkan gerbong mutasi perwira menengah dan perwira pertama di jajaran Polda Lampung. Berdasarkan rilis yang diterima Tribun, sebanyak 23 pamen dan pama dimutasi.

Mutasi tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Lampung bernomor ST/88/II/2017 tertanggal 1 Februari 2017, yang ditandatangani Kepala Biro SDM Polda Lampung Nyoman Lastika.

Di antara nama-nama pamen dan pama yang dimutasi, terdapat nama AKBP FI dan Ipda AN, yang dilaporkan dalam kasus dugaan perzinaan.

FI dimutasi ke Pelayanan Masyarakat Polda Lampung. Sementara Ipda AN dipindahkan ke Ditsabhara Polda Lampung.

Sering Keluar Malam

Seorang perwira menengah Polda Lampung berpangkat Ajun Komisaris Besar berinisial FI digerebek saat bersama seorang polisi wanita (polwan) Inspektur Dua berinisial AN, di Hotel Pop, Senin (30/1) sekitar pukul 11.30 WIB.

Penggerebekan dilakukan oleh suami AN, yang juga anggota polisi Inspektur Dua berinisial D.
D menggerebek istrinya didampingi anggota Provost Polda Lampung. Pada saat digerebek, FI dalam keadaan tak berbusana yang ditutupi selimut. Sedangkan AN masih mengenakan pakaian.
Adanya penggerebekan ini diungkapkan kerabat DO berinisial AS. AS mengatakan, keponakannya sudah melaporkan peristiwa tersebut ke Propam dan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum dengan pasal perzinahan.

Wakapolda Lampung Brigjen Bonifasius Tamboi, saat dihubungi Tribun, tidak membantah maupun membenarkan peristiwa tersebut.

"Saya no comment-lah soal itu. Pokoknya no comment, saya tidak mau berkomentar soal itu," kata pria yang akrab disapa Boni ini.

Saat ditanya laporan Ipda D, suami dari AN, ke Polda Lampung pada Senin lalu, Boni mengaku proses hukum terhadap laporan tersebut tetap berjalan.

"Laporan tetap diproses, dan masih berjalan," pungkas Boni.

Direktur Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Heri Sumarji, yang ditemui di Polda Lampung, juga enggan berkomentar perihal laporan dugaan perzinahan AN dengan perwira menengah Polda.

"Saya tidak mau berkomentar, saya lagi puasa berkomentar," ujarnya berseloroh.
Ketika ditanyakan tentang proses laporan tersebut, Heri memastikan, proses hukum atas laporan tersebut akan tetap berjalan.

"Ya tetap kita proses laporan itu," tegasnya.

Kabid Propam Polda Lampung Kombes Anton S, yang beberapa kali dihubungi Tribun, Selasa (31/1) malam, tidak memberikan respons meskipun ponselnya dalam keadaan aktif.
Pesan singkat yang dikirim Tribun sekitar pukul 19.30 WIB, Selasa, untuk konfirmasi juga tak mendapat balasan.

Informasi yang dihimpun Tribun, terbongkarnya skandal ini bermula dari kecurigaan D terhadap perilaku istrinya. Menurut AS, AN sering pergi keluar malam dengan alasan tugas.
Sang suami juga pernah mendengar percakapan telepon AN dengan seorang laki-laki menggunakan kata-kata mesra.

Terjadilah pertengkaran antara D dengan AN pada Minggu (29/1) malam. Akibat pertengkaran itu, AN pergi dari rumahnya dengan alasan pulang ke rumah orangtuanya. Keesokan harinya, D mengecek keberadaan AN di rumah mertuanya.

Ternyata AN tidak ada di rumah orangtuanya. Karena tidak diketahui keberadaan AN hingga Senin siang, D berinisiatif mencari istrinya.

"Keponakan saya berhasil mengetahui keberadaan AN di Hotel Pop," ujar AS, Selasa (31/1).
D juga menemukan mobil sang istri diparkir di Rumah Sakit Bumi Waras, yang letaknya bersebelahan dengan Hotel Pop.

D berinisiatif menghubungi anggota Provost Polda Lampung untuk mendampinginya menggerebek sang istri.

Dugaan D benar.
Di dalam sebuah kamar, D melihat istrinya bersama FI, yang bertugas di Direktorat Reserse Kriminal ini.

Anggota Provost lalu membawa FI dan AN ke Polda Lampung untuk menjalani pemeriksaan.

AS mengatakan, FI dan AN menginap di hotel tersebut sejak Minggu malam. Ia juga menduga keduanya sudah lama menjalin hubungan.
AS berharap pihak kepolisian bertindak profesional mengingat kasus ini melibatkan seorang perwira menengah.[Sumber : tribunnews.com]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BEGINI KRONOLOGI LENGKAP KESADISAN RONI MENGHABISI NAYA DAN GILANG SERTA ANIAYA KINARA!

VIDEO DETIK-DETIK PNS SELINGKUH DIGEREBEK SUAMI SENDIRI, TERNYATA SUDAH TIGA KALI...

Ada Calon Jaksa Cantik di Kejati Jambi, Hayo… Siapa Yang Mau Dituntut Dia?