Wow, 90 Kapal Pencuri Ikan Ditenggelamkan Tahun Ini



Sebanyak 90 kapal asing pencuri ikan di laut Indonesia akan segera ditenggelamkan. Langkah yang diambil Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti ini adalah upaya untuk mewujudkan kedaulatan dan membenahi tata kelola perikanan, terutama tangkapan tuna di Indonesia.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan M Zulficar Mochtar menyebutkan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebelumnya sudah menenggelamkan sebanyak 236 kapal asing ilegal. Sementara, penenggelaman 90 kapal tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Dalam waktu dekat, kita akan menenggelamkan 90-an kapal lagi karena dalam periode Agustus-Desember lalu. Sebanyak lebih dari 90 kapal masih mencuri ikan di Indonesia. Memaksa masuk," jelas dia dikutip dari Liputan6.com, Sabtu, 18 Februari 2017.

Zulficar menjelaskan meski kapal asing sudah dilarang beroperasi di Indonesia, masih saja ada modus yang dilakukan para pencuri ikan Indonesia. "Beberapa bulan lalu di Benoa, ada kapal asing yang tidak boleh berjalan lagi, lalu bodinya dikupas diganti fiber," dia menambahkan.

KKP tengah menjadikan pembenahan pengelolaan sumber daya laut untuk kesejahteraan nelayan Indonesia sebagai prioritas. KKP mengambil langkah utama dengan memastikan tidak terjadinya pencurian ikan oleh kapal asing, sehingga nelayan lokal dapat melaut dan menangkap ikan.

Menurutnya, pencurian dan penangkapan ikan dengan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan adalah tantangan dari meningkatnya permintaan ikan secara global.

Klik Juga: Sekali Perintah, 23 Kapal Ikan Asing Diledakkan

“Kebutuhan ikan naik, dan kompetisi menangkap ikan kian tinggi. Jika tak dikelola dengan baik, saya setuju tuna kita terancam,” ujar Zulficar.[Sumber : riauonline.co.id]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BEGINI KRONOLOGI LENGKAP KESADISAN RONI MENGHABISI NAYA DAN GILANG SERTA ANIAYA KINARA!

VIDEO DETIK-DETIK PNS SELINGKUH DIGEREBEK SUAMI SENDIRI, TERNYATA SUDAH TIGA KALI...

Ada Calon Jaksa Cantik di Kejati Jambi, Hayo… Siapa Yang Mau Dituntut Dia?