Gubernur ancam sawah petani di Sumbar diambilalih Koramil



Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno, mengharuskan para petani di wilayahnya untuk menanam kembali padi terhitung 15 hari sejak panen, dan jika sampai 30 hari setelah panen tidak ditanam kembali, sawah milik para petani akan diambilalih oleh Koramil bekerja sama dengan UPT Pertanian Kecamatan.

"Kami masih berkoordinasi dengan gubernur dan dinas pertanian," kata Kepala Bagian Penerangan Humasprov, Zardi Syahrir, saat diklarifikasi Rimanews perihal surat edaran gubernur itu, hari ini.

Dia berjanji akan segera memberikan keterangan resmi tentang beredarnya surat edaran itu. "Nanti kami kirimkan rilis," katanya.

Keharusan bagi para petani itu, disampaikan Irwan lewat Surat Edaran bernomor 521.1/1984/Distanhorbun/2017 tanggal 6 Maret 2017, tentang Dukungan Gerakan Percepatan Tanam Padi yang ditujukan kepada seluruh bupati dan walikota di Sumatera Barat, yang beredar di media sosial.

Ada beberapa poin yang disebutkan dalam surat edaran Irwan: lahan yang diambilalih pengelolaannya diatur dengan kesepakatan para pihak terkait (petani dan pengelola) dengan ketentuan, seluruh biaya usaha tani dikembalikan pada pengelola, keuntungan dari usaha tahi dibagi antara petani dan pengelola dengan perbandingan 20 persen untuk petani dan 80 persen untuk pengelola, dan kerjasama pengelolaan antara Koramil dan UPT Kecamatan diatur lebih lanjut dengan perjanjian tersendiri.

Diberitakan oleh Antara Sumatera Barat, hari ini, anggota Majelis Nasional Petani Serikat Petani Indonesia, Sumatera Barat, Eka Kurniawan Sago Indra bereaksi keras terhadap surat edaran gubernur Sumatera Barat.

Dia menyatakan, gubernur tidak berhak mengambil alih lahan pertanian masyarakat, dan petani berhak mengelola lahan sesuai ilmu pertanian yang dipahaminya.

Menurutnya, lahan pertanian tidak bisa dipaksa terus-terusan untuk ditanami. Ada masa jeda yang harus dilakukan untuk mengembalikan kesuburan tanah.

"Dulu, masa jeda itu bahkan sampai tiga bulan. Mengapa sekarang tiba-tiba petani dipaksa untuk merusak lahan sendiri dengan memaksa penanaman 15 hari setelah panen," kata dia.[Sumber : rimanews.com]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BEGINI KRONOLOGI LENGKAP KESADISAN RONI MENGHABISI NAYA DAN GILANG SERTA ANIAYA KINARA!

VIDEO DETIK-DETIK PNS SELINGKUH DIGEREBEK SUAMI SENDIRI, TERNYATA SUDAH TIGA KALI...

Ada Calon Jaksa Cantik di Kejati Jambi, Hayo… Siapa Yang Mau Dituntut Dia?