Bajak Lagu Kopi Dangdut, Tim Ahok - Djarot Dilaporkan ke Polisi



Penyanyi dangdut Fahmi Shahab melaporkan tim pemenangan Cagub-Cawagub DKI nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot Saiful Hidayat ke Polda Metro Jaya. Tim sukses (Timses) Ahok-Djarot dilaporkan atas tudingan pembajakan lagu berjudul 'Kopi Dangdut'. 

Laporan itu diterima polisi dengan nomor LP/1864/IV/2017/PMJ/Ditreskrimsus tertanggal 14 April 2017. Timses Ahok-Djarot dituding melakukan pelanggaran sebagaimana Pasal 9 jo Pasal 113 UU No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Pengacara Fahmi, Johanes Simanjuntak mengatakan, lagu Kopi Dangdut milik kliennya dibajak dan diubah liriknya oleh timses Ahok-Djarot tanpa izin. Lagu tersebut sempat diputar di salah satu televisi swasta dan beberapa akun YouTube.

"Hal ini tentu menimbulkan kerugian bagi klien kami, baik kerugian moril maupun kerugian materil," ujar Johanes di Mapolda Metro Jaya, Jumat (14/4/2017).

Johanes menjelaskan, pihaknya sempat membuka ruang mediasi untuk menyelesaikan perkara ini. Namun, pihak terlapor tak merespons. Pihaknya selanjutnya melayangkan somasi, tetapi kembali tak mendapat tanggapan.

"Oleh karena itu kami dengan klien sependapat untuk melaporkan persoalan ini kepada pihak yang berwajib," kata dia.

Selain Timses Ahok-Djarot, Fahmi juga melaporkan PT Citra Mega Swara Televisi. Sebab, perusahaan tersebut dituding turut menayangkan video kampanye Ahok-Djarot dengan lagu kopi dangdut yang sudah diubah liriknya.[Sumber : liputan6.com]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BEGINI KRONOLOGI LENGKAP KESADISAN RONI MENGHABISI NAYA DAN GILANG SERTA ANIAYA KINARA!

VIDEO DETIK-DETIK PNS SELINGKUH DIGEREBEK SUAMI SENDIRI, TERNYATA SUDAH TIGA KALI...

Ada Calon Jaksa Cantik di Kejati Jambi, Hayo… Siapa Yang Mau Dituntut Dia?