Bupati Banyuasin Ditangkap KPK : Ibadah Jalan, Korupsi Lancar



Banyak hal aneh yang mengitari ibadah haji tahun ini. Ada yang haji menggunakan paspor negara tetangga, ada yang menyuap untuk menyerobot antrean daftar tunggu, dan yang terakhir ada yang dicokok KPK saat menggelar tasyukuran hendak berangkat haji. Yang terakhir menimpa Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian, yang ditangkap bersama empat sejawatnya, yakni Sekda Banyuasin Firmansyah, dua pejabat Pemkab Banyuasin dan satu orang rekanan.

Yan sepertinya termasuk tipikal pejabat Indonesia, yang tetap rajin ibadah walaupun doyan korupsi. Ironis, Yan ditangkap saat tengah mengikuti acara yasinan yang dia gelar untuk mendoakan kelancaran dirinya dalam berhaji. Yan bersama istri dijadwalkan berangkat ke asrama haji hari ini, Senin (5/9).

Penggerebekan ini tentunya sangat menampar. Pasalnya, yang hadir di acara pengajian adalah sejumlah tokoh penting di Banyuasin, mulai tokoh politik hingga tokoh agama. KPK beserta rombongan polisi dari Brimob menjadi tamu tak diundang yang tiba-tiba menjadi bintang dan pemilik acara.

Yan digondol setelah terlebih dahulu meminta waktu untuk berganti baju. Dia menggunakan baju koko putih laiknya ustadz saat pengajian, tapi menggunakan baju kotak-kotak mirip baju lambang kesuksesan Jokowi pada Pilpres lalu ketika digelandang ke Dirkrimsus Polda Sumsel.

Yan “dilepas” oleh ayahnya, Amiruddin Inoed yang juga mantan Bupati Banyuasin, keluarga dekat hingga para SKPD di Pemkab Banyuasin. Pergi haji batal, Yan akan beribadah di bui untuk sementara waktu.

Istri Yan pun dipastikan membatalkan ibadahnya ke Tanah Suci. Sesuai jadwal, Yan Anton beserta istri akan melaksanakan ibadah haji ke Mekah pada 6-22 September mendatang. Tita, tipe istri yang setia, lebih memilih membatalkan haji untuk menemani Yan. Tita mendampingi Yan saat dibawa ke KPK dari markas Polda Sumsel.

Yan Anton dikabarkan meminta istrinya berangkat haji sendirian. Namun, istri yang pastinya ikut menikmati “jerih payah” suaminya menolak dengan air mata. Pihak keluarga pun cemas dengan kondisi ayah Yan kalau-kalau terlalu larut dengan kesedihan akibat ulah anaknya. Amir baru pulih dari sakit yang cukup serius.

Yang aneh adalah komentar sejumlah orang terdekat Yan, yang menyebut peristiwa ini sebagai musibah. Padahal, seharusnya yang patut disebut sebagai musibah adalah ketika ada bisikan untuk menggarong uang tak halal. Jika sudah ditangkap seperti ini, apalagi terbukti (belum ada yang lolos jika ditangkap tangan KPK), seharusnya dianggap sebagai keberuntungan. Barangkali, Tuhan akan meringankan siksa di akhirat karena sudah ditampar dengan rasa malu dan kurungan di alam dunia yang fana ini.

Yan Anton Ferdian menjadi bupati Banyuasin sejak 9 September 2013 dan akan berakhir pada tahun 2018 mendatang. Dia digadang-gadang memiliki potensi besar untuk bertarung di pilkada Gubernur Sumatera Selatan 2018 mendatang.

Sebagai sulung, Yan “mewarisi” tahta bupati dari ayahnya yang memerintah Banyuasin selama 12 tahun. Banyuasin merupakan kabupaten pemekaran dari Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada tahun 2002 yang lalu. Gubernur Sumatera Selatan saat itu, Rosihan Arsyad, menunjuk Amiruddin Inoed sebagai pelaksana tugas bupati. Jabatan Amiruddin berlanjut hingga 12 tahun berikutnya setelah ia terpilih oleh DPRD setempat dan pemilihan langsung.

Proses pelantikan Yan Anton Ferdian sendiri bukan tanpa halangan. Pada pemilihan bupati tahun 2013 lalu, KPU Banyuasin sempat mendiskualifikasi pasangan Yan Anton Ferdian dan Suman Asra Supriono sebagai akibat adanya dugaan kecurangan. Beberapa hari kemudian, KPUD Sumatera Selatan menganulir putusan itu karena diskualifikasi diputuskan di bawah tekanan lima kandidat yang kalah.

Sebelum ditangkap KPK, pada Maret 2016, nama Yan Anton Ferdian menjadi salah satu dari 62 mantan anggota DPRD Sumatera Selatan yang diperiksa terkait dana aspirasi bansos tahun 2013.

Ia menjabat seabgai Bupati Banyuasin setelah berhasil memenangkan pilkada berpasangan dengan SA Supriono. Ia yang mendapatkan nomor urut 1 saat itu didukung oleh partai Golkar, Demokrat, PKS dan beberapa partai pendukung lainnya.  Yan memulai karir organisasi dari Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) tahun 2007 dan Anggota DPR-D Provinsi Sumatera Selatan periode 2009 – 2013. Di partai politik, ia pernah menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Banyuasin.[Sumber : rimanews.com]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BEGINI KRONOLOGI LENGKAP KESADISAN RONI MENGHABISI NAYA DAN GILANG SERTA ANIAYA KINARA!

VIDEO DETIK-DETIK PNS SELINGKUH DIGEREBEK SUAMI SENDIRI, TERNYATA SUDAH TIGA KALI...

Ada Calon Jaksa Cantik di Kejati Jambi, Hayo… Siapa Yang Mau Dituntut Dia?