BEGINI KRONOLOGI LENGKAP KESADISAN RONI MENGHABISI NAYA DAN GILANG SERTA ANIAYA KINARA!
Tiga dari empat pelaku pembunuhan sadis di Mabar berhasil diamankan Kepolisian Sumatera Utara (Poldasu) hanya dalam tiga hari. Dua diantara pelaku yang ditangkap ikut membantu Andi Lala melakukan pembunuhan terhadap keluarga sepupu istrinya itu. Informasi dari Mapolda Sumut, seorang tersangka bernama Rony (20), diringkus dari rumahnya di Jalan Pembangunan 2, Desa Sekip, Kecamatan Lubukpakam, Deliserdang. Sedangkan dua lainnya, Andi Syahputra (27), dan Irwansyah (33), diringkus di rumah Surahman, warga Desa Sei Alim Lum Ulu, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Rabu (12/4) pagi pukul 10.00 WIB. Penangkapan Andi Syahputra dan Irwansyah berawal dari laporan masyarakat tentang adanya dua pemuda yang diduga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), berada di rumah Surahman. Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Air Batu Polres Asahan bersama tim gabungan Jahtanras Polda Sumut turun ke lokasi. “Sampai di TKP, kedua tersangka langsung kita bekuk,” kata Kapolsek Air Batu AKP Martoni Li
Komentar
Posting Komentar