Tak Mampu Sewa Ambulans, Aspin Bawa Jenazah Bayinya dalam Tas



Aspin Ekwandi, warga Desa Sinar Bulan, Kecamatan Lungkang Kule, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, terpaksa menyembunyikan jasad bayinya ke dalam tas dan membawanya pulang.

Tidak hanya itu, Aspin juga harus naik kendaraan umum untuk pulang ke rumahnya dari rumah sakit sambil menyembunyikan jasad bayi, karena dia tak mampu menyewa ambulans sebesar Rp 3,2 juta.

Kisah pilu ini bermula saat istri Aspin, Sri Sulismi, mengandung anak keempatnya yang divonis mengalami kelainan paru dan jantung, sehingga harus dilakukan operasi caesar.

Pada 5 April 2017, operasi caesar dilakukan di RSUD Kabupaten Kaur menggunakan sistem pembayaran BPJS. Pada 6 April 2017 bayi harus dirujuk ke RSUD M Yunus di Kota Bengkulu untuk mendapatkan perawatan intensif.

"Bayi kami sempat dirawat satu malam, masuk UGD kemudian dipindahkan ke ruang anak untuk penanganan bayi prematur, lalu tanggal 7 April bayi kami meninggal dunia," tutur Aspin, saat ditemui Kompas.com, Kamis (13/4/2017).

"Saat bayi dirujuk, istri saya tidak dibawa ke RSUD M Yunus karena harus mendapatkan perawatan di RSUD Kaur," ucapnya.

Saat hendak membawa jenazah bayi menuju kampung halamannya, Aspin bersama kerabat yang mendampingi menanyakan biaya sewa ambulans ke manajemen rumah sakit. Pihak rumah sakit menjelaskan bahwa biaya sewa ambulans sebesar Rp 3,2 juta.

"Saya coba tawar, tapi tegas mereka katakan tidak bisa kurang," ujar Aspin.

Aspin yang tidak memiliki uang cukup, panik bercampur sedih. Dia mencari jalan keluar agar jenazah bayinya bisa dibawa pulang dan dimakamkan.

Aspin akhirnya memasukkan jasad anaknya ke dalam tas pakaian dan pulang ke kampung halamannya menggunakan kendaraan umum.

"Karena takut tak boleh membawa jenazah maka saya dan kerabat saya yang kebetulan perempuan berpura-pura pasangan suami-istri sambil memeluk tas," ucap Aspin.

"Di dalam mobil sopir minta agar tas diletakkan di bagasi, saya menolak dengan alasan di dalamnya kue untuk acara pernikahan saudara, untung sopir tak curiga," kata dia.

Sepanjang perjalanan, tas berisi jenazah bayi itu dipangku Aspin.

Sepanjang perjalanan pulang dari Kota Bengkulu menuju Kabupaten Kaur selama 5 jam, Aspin berusaha sekuat tenaga agar tidak menangis untuk menghindari kecurigaan pengemudi angkutan umum.

Sesampai di kampung halaman, jenazah bayinya itu langsung dikebumikan.

Asisten Pratama Ombudsman RI Kantor Perwakilan Bengkulu, Irsan Hidayat, membenarkan kejadian ini dan telah melakukan verifikasi pada keluarga yang berduka.

Menurut dia, seharusnya kejadian semacam ini tidak terjadi jika rumah sakit bersikap fleksibel. Secara aturan, apa yang dilakukan pihak rumah sakit diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2012 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Namun, tidak semestinya rumah sakit bersikap kaku.

"Pergub ini ada banyak hal yang harus kami pertanyakan, termasuk pada manajemen rumah sakit. Bila mengacu Pergub memang dikenai biaya, namun pelayanan publik untuk masyarakat, khususnya warga miskin, tidak saklek dan kaku. Harus ada upaya alternatif," ujar Irsan.

Adapun alternatif tersebut, ia contohkan, pihak rumah sakit dapat berkoordinasi dengan lembaga sosial dan pengusaha yang banyak memiliki fasilitas ambulans gratis, termasuk partai politik.

"Inovasi ini akan kami dorong agar ada upaya alternatif. Jadi jangan hanya berpatokan pada Pergub dan harus ada uang sewa. Intinya pelayanan publik harus dikedepankan," kata dia.

Ombudsman akan melakukan koordinasi dengan DPRD, gubernur, dan manajemen rumah sakit untuk mengevaluasi persoalan yang merugikan masyarakat tersebut.[Sumber : kompas.com]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BEGINI KRONOLOGI LENGKAP KESADISAN RONI MENGHABISI NAYA DAN GILANG SERTA ANIAYA KINARA!

VIDEO DETIK-DETIK PNS SELINGKUH DIGEREBEK SUAMI SENDIRI, TERNYATA SUDAH TIGA KALI...

Ada Calon Jaksa Cantik di Kejati Jambi, Hayo… Siapa Yang Mau Dituntut Dia?