3 Anggota Polres Meranti Ditetapkan Tersangka oleh Polda Riau



Penyidik Propam Polda Riau menetapkan tiga orang anggota Polres Meranti menjadi tersangka.

Ketiganya jadi tersangka dugaan penganiayaan terhadap pelaku penusukan anggota Polres Meranti, Brigadir Adil S Tambunan yaitu, Apri Adi Pratama hingga tewas.

Ketiga anggota Polres Meranti tersebut diantaranya, Bripda AS yang merupakan anggota Reskrim Polres Meranti, Brigadir DY yang merupakan anggota Reskrim Polsek Tebing Tinggi, dan Bripda EM, petugas SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu,red) Polres Meranti.

"Ketiga orang itu kita tetapkan sebagai tersangka," ungkap Kabid Humas Polda Riau,  Guntur Aryo Tejo, Selasa (30/8/2016).[Sumber : sindonews.com]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

VIDEO DETIK-DETIK PNS SELINGKUH DIGEREBEK SUAMI SENDIRI, TERNYATA SUDAH TIGA KALI...

BEGINI KRONOLOGI LENGKAP KESADISAN RONI MENGHABISI NAYA DAN GILANG SERTA ANIAYA KINARA!

Minta Uang RP 200rb Kepada Sopir Pengangkut Barang Seorang Polisi Nyaris Tewas Di Bacok